Isu Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Andika Perkasa Klarifikasi Soal Hartanya

Irfan — Asumsi.co

featured image
kodiklat-tniad.mil.id

Munculnya nama KSAD Andika Perkasa sebagai satu-satunya nama yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk mengisi posisi Panglima TNI dinilai sarat masalah. Oleh karena itu, DPR RI harus melibatkan pendapat publik dan menguji secara serius komitmen calon panglima TNI atas Demokrasi, HAM, pemberatasan korupsi dan lainnya.

Abaikan Kebijakan Rotasi

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menjadi salah satu pihak yang keberatan menyebut, usulan nama KSAD Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru merupakan pilihan yang keliru karena mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi.

Padahal, jika merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI, maka jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antar-matra, kesimbangan orientasi pembangunan postur TNI, serta kesempatan yang sama bagi perwira tinggi TNI, tanpa membedakan asal matra.

Hal ini juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI. Selain itu, pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganak-emaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti di masa Orde Baru.

“Singkatnya, kami memandang bahwa seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra. Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.

Soal HAM dan Harta

Selain itu, koalisi yang diisi oleh sejumlah lembaga dan pegiat HAM seperti KontraS, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif Untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), Indonesia Corruption Watch (ICW), ELSAM, PBHI Nasional, LBHM, LBH Pers, ICJR ini meminta agar calon Panglima tidak punya catatan buruk. Apalagi terkait pelanggaran HAM.

Sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat.

Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.

Terkait sosok KSAD Andika, koalisi sendiri mengantungi sejumlah poin yang memberatkan. Dari sisi HAM, nama KSAD Andika sempat dikaitkan dalam kasus pembunuhan Theys Eluay pada November 2001. Sementara, adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik.

“Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp179,9 Miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang. Sehingga kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK,” beber koalisi.

Koalisi menyoroti, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang digelar di DPR harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, melibatkan partisipasi publik dan lembaga negara independen. Kendati nama calon yang tertera dalam Surpres hanya satu calon, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.

“Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi “juru stempel” Presiden RI RI. Selain itu, apabila hasilnya DPR tidak menyetujui calon tersebut, maka merujuk pada Pasal 13 ayat (8) UU TNI, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada Presiden RI,” ungkap koalisi.

Jalani Uji Kepatutan

Sementara itu, KSAD Andika Perkasa dijadwalkan akan melakukan uji kepatutan di Komplek, hari ini (6/11/2021). Andika mengatakan dirinya sudah mendapatkan ucapan selamat dan doa dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Komisi I DPR RI yang akan menguji Andika. Di situ, Andika menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara semi terbuka. Tes terbuka selama sekitar 30 menit Andika menyampaikan visi misi. Setelahnya, rapat tertutup selama proses pendalaman oleh Komisi I.

Baca Juga

Share: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Andika Perkasa Klarifikasi Soal Hartanya