Politik

Besok, DPR Uji Kelayakan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada tanggal 4-5 November 2021. Jika lancar, sidang paripurna penetapan Andika sebagai Panglima TNI akan dilangsungkan pada 8 November 2021.

Uji kelayakan: Dikutip dari Antara, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI. Dia mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan uji kelayakan calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2021)..

Keputusan: Puan berkata Bamus DPR juga memutuskan hasil uji itu dalam Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. Karena itu menurut dia, dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI.

Aturan: Mengacu pada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI. Puan menilai kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik.

Calon: DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR.


Baca Juga:

Share: Besok, DPR Uji Kelayakan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI