Isu Terkini

Ditanggapi Skeptis, Usul Menag Yaqut Soal Uji Wawasan Kebangsaan untuk Dai

Irfan — Asumsi.co

featured image
Twitter/Yaqut Cholil Qoumas

Belum habis kita dibuat ternganga oleh janggalnya Tes Wawasan Kebangsaan buat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK), pengujian wawasan kebangsaan lainnya diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Usulan ini bukan ditujukan bagi para pegawai Kementerian Agama, tetapi para pemuka yang memberi ceramah-ceramah agama.

Dikutip dari Sindo, Menag Yaqut berdalih kalau pengujian ini bertujuan untuk menilai kompetensi para penceramah terkait pemahamannya tentang moderasi beragama. Apalagi, moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

“Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, tapi pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini.

Baca juga: Marak Soal Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati, Gimana Sikap Menag Yaqut? | Asumsi

Yaqut menyebut kalau sertifikasi ini lebih bersifat pengarahan. Namun, sertifikasi yang dipegang para penceramah ini akan menjadi syarat layak atau tidaknya seorang penceramah menyampaikan pendidikan agama kepada jamaahnya.

Banyak Yang Keberatan

Gagasan Yaqut membuat sertifikasi Wawasan Kebangsaan untuk penceramah tidak begitu saja disambut baik oleh publik. Di Twitter, sikap keberatan banyak disuarakan. Bahkan “Menag” sempat menjadi trending di aplikasi media sosial berlogo burung itu.

Salah satu keberatan muncul dari pendakwah Hilmi Firdausi. Hilmi menghubungkan wacana ini dengan TWK KPK yang ramai dikritik. Menurutnya, akan banyak yang tidak lolos jika tolok ukur kompetensinya seperti TWK KPK.

“Kalau pertanyaannya kayak kemarin kayaknya banyak asatidz (para ustadz, Red) yg gak lulus nih,” cuit Hilmi.

Cuitan Hilmi hingga pukul 13.00 WIB, hari Rabu (2/6/2021) disukai oleh 1.240 Twitter dan dicuit ulang sebanyak 272 kali.

Lainnya bahkan menantang agar pembekalan wawasan kebangsaan ini lebih dulu dilakukan untuk Yaqut sendiri.

Pendapat berbeda disampaikan oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Dia bahkan berharap tes wawasan kebangsaan di kalangan penceramah ini bisa berhasil. Sama seperti Hilmi, Denny juga menyamakannya dengan TWK-KPK. Bedanya, Denny menganggap TWK-KPK adalah sebuah kesuksesan.

“Minimal, penceramah yang tidak mau disertifikasi dilarang keras untuk ceramah di masjid-masjid BUMN, kementerian, dan instansi negara,” demikian cuit Denny.

Bukan Hal Baru

Gagasan Yaqut soal sertifikasi Wawasan Kebangsaan sebetulnya bukan gagasan baru. Ini hanya nama yang berbeda dari usulan serupa yang sempat disampaikan menag sebelumnya, Fachrul Razi. Usulan Fachrul pun sama ditolaknya dengan gagasan Yaqut hari ini.

Mengutip Detik, penolakan bahkan disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam sebuah pernyataan sikap, MUI menyebut rencana Kementerian Agama itu telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang, dalam pelaksanaannya, dapat menyulitkan umat Islam. Selain itu, berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

Baca juga: Lagi, Tengku Zulkarnain Beri Ceramah Berkesan Rasis | Asumsi

“Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” tulis MUI dalam surat keputusan bernomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020 itu.

Sudah Dilakukan di Negara Lain

Namun dalam tradisi keilmuan, sertifikasi adalah hal yang wajar. Seorang tokoh NU, KH Hafidz Taftazani, dalam komentarnya di Republika, menulis kalau Robitah Alam Al Islami (Liga Dunia Islam) di Arab Saudi sudah lama melakukan sertifikasi terhadap para penceramah. Bahkan, setiap tahun lembaga ini mengundang para penceramah dari beberapa negara untuk disertifikasi. Selama enam bulan berada di Arab Saudi, para penceramah mengikuti program tersebut.

Oleh karena itu, sertifikasi terhadap para penceramah dan berbagai profesi yang bekerja atas dasar keilmuan merupakan hal wajar. Bahkan merupakan suatu keharusan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan publik/masyarakat dan juga untuk kepentingan penceramah sendiri dalam menjalankan profesinya. Penceramah yang memiliki sertifikat akan lebih bertanggung jawab secara keilmuan dan untuk menjaga etika. 

Wajar Kalau Masyarakat Pesimistis

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menilai, wajar kalau masyarakat pesimistis pada tolok ukur sertifikasi wawasan kebangsaan. Apalagi Tes Wawasan Kebangsaan yang diujikan kepada pegawai KPK belakangan dipertanyakan kredibilitasnya karena justru mengelimir para jagoan KPK yang selama ini dikenal punya integritas dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

“Peristiwa KPK memberi kesan di masyarakat tentang tidak objektifnya pertanyaan pada waktu TWK KPK. Maka TWK Penceramah juga dikhawatirkan dipakai juga untuk diskualifikasi penceramah yang tidak disukai,” kata Dadang kepada Asumsi.co.

Baca juga: Kiprah Dakwah Anton Medan | Asumsi

Menurut Dadang, kalaupun mau ada sertifikasi, hendaknya dilakukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN). Tapi kalau untuk yang lain, seperti penceramah dari ormas atau freelance, Dadang mempertanyakan jangkauannya. Apalagi mereka tidak ada hubungan kerja dengan Kemenag.

Dadang juga mempertanyakan manfaat lebih lanjut yang bisa diterima penceramah yang memiliki sertifikat wawasan kebangsaan ini. Jika sertifikasi ini bisa menjamin gaji para penceramah, ia pun mempersilakan Kementerian Agama (Kemenag) melanjutkan agenda ini.

“Kecuali penceramah freelance itu, jika sudah lulus, akan diangkat dan diberi gaji atau honor dari Kemenag,” ucap dia.

Dadang juga mewanti-wanti jangan sampai pertanyaan yang dikeluarkan menimbulkan polemik, seperti yang terjadi di instansi KPK.

“Saya mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi ini. Apa yang akan terjadi jika seseorang lulus atau tidak? Akan berdampak seperti apa kepada para penceramah atau dai ini?” ucap dia.

Share: Ditanggapi Skeptis, Usul Menag Yaqut Soal Uji Wawasan Kebangsaan untuk Dai