Isu Terkini

Marak Soal Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati, Gimana Sikap Menag Yaqut?

M. Ashari — Asumsi.co

featured image
Humas Kementerian Agama

Dua video bermuatan dugaan penistaan agama baru-baru ini beredar dan menyita perhatian publik. Kedua konten video itu, seperti buatan Jozeph Paul Zhang yang isinya diduga menghina Islam dan video tentang ceramah Desak Made Darmawati yang isinya diduga melakukan penistaan terhadap agama hindu.

Kementerian Agama bereaksi terhadap beredarnya video itu dengan mendorong polisi supaya mengambil tindakan tegas. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan resminya mengenai video dari Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati itu pada Minggu (18/4) malam, seusai kunjungan kerja dari Kalimantan Utara untuk menemui beberapa tokoh agama.

Dalam pernyataan resminya, Yaqut mengatakan bila ia mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah kepada penistaan agama. “Tidak hanya terkait kasus Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” kata Yaqut.

Sementara dalam konteks kasus Jozeph, Yaqut menilai, polisi telah mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti laporan soal beredarnya video Jozeph. Menurutnya, memang telah menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Baca juga: Heboh YouTuber Jozeph Paul Zhang, Diduga Mengaku Nabi ke-26!

Yaqut mengatakan, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya. “Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” katanya.

Made Darmawati minta maaf, Jozeph diburu polisi

Desak Made Darmawati diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu mengenai konten ceramahnya, pada Sabtu (17/4/2021) malam. Dikutip dari situs Kementerian Agama, klarifikasi dan pernyataan maaf dari perempuan mualaf ini berlangsung dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.

Permintaan maaf itu disaksikan juga oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta ini mengakui bila pernyataan yang telah dikeluarkannya telah melukai masyarakat, khususnya umat Hindu. Ia juga mengaku telah sadar bila pernyataannya itu bisa mengganggu keharmonisan kehidupan beragama di masyarakat. “Oleh karena itu, dengan kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu, serta segenap masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Made mengaku bila dirinya tidak bermaksud menistakan agama Hindu. “Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” ujarnya mengakui. Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap bertanggungjawab, termasuk soal konsekuensi hukumnya.

Sementara itu, berbeda dengan kasus Made Darmawati yang berlangsung dengan mediasi dalam suatu pertemuan khusus, kasus Jozeph justru malah diwarnai oleh perburuan interpol. Dikutip dari Kompas.com, Jozeph diketahui dari catatan imigrasi telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018. Hal itu pula yang memicu Bareskrim Polri untuk melibatkan interpol dalam memburu Jozeph.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengumumkan pelibatan interpol itu kepada awak media, Minggu (18/4). Berdasarkan pernyataan Agus, Bareskrim Polri menargetkan bila Jozeph nantinya bisa dideportasi dari negara asal tempat ia ditemukan. Polisi juga akan memasukan Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).

Perburuan Jozeph oleh aparat penegak hukum ini bermula dari laporan seseorang bernama Husin Shahab ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, tertanggal 17 April 2021. Husin tercatat melaporkan Jozeph atas perkara ujaran kebencian dan penistaan agama.

Share: Marak Soal Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati, Gimana Sikap Menag Yaqut?