Isu Terkini

Meracuni Orang dengan Sianida Terjadi Beberapa Kali, Ini Kasusnya!

M. Ashari — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Birmingham Museums Trust

Baru-baru ini perhatian masyarakat tersita kepada aksi NA (25), yang mencoba meracuni calon korbannya, yakni seorang penyidik polisi senior, dengan sianida di dalam bumbu sate. Percobaan itu tak berhasil. Tapi, nahasnya, bocah berumur delapan tahun yang tak tahu apa-apa harus meregang nyawa akibat racun bumbu sate racikan NA itu. 

Baca juga: Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Ini Kronologinya: Mengandung Sianida Sampai Salah Sasaran | Asumsi

Tindak kejahatan yang menggunakan sianida, seperti dalam kasus NA, tercatat beberapa kali terjadi di Indonesia. Ini dua kasus pembunuhan dengan sianida yang telah terjadi:

Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Kasus Wayan Mirna Salihin (27) atau Mirna menggegerkan publik ketika ia meregang nyawa setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, 6 Januari 2016. Polisi kemudian menetapkan kawan Mirna, Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangkanya. Jessica terbukti mencampurkan sianida di kopi Mirna.

Dikutip dari Liputan6, Jessica sempat menjalani 32 kali persidangan sebelum akhirnya divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan putusan pengadilan, Jessica terbukti berencana merenggut nyawa Mirna dengan natrium sianida (NaCn). Dilansir dari Tribunnews, pada 27 Oktober 2016, Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna dan motifnya adalah merasa sakit hati karena dinasihati soal asmara. Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut.

Tim forensik menemukan zat beracun natrium sianida sebanyak 15 gram/liter pada sisa kopi Vietnam yang diminum Mirna. Zat sianida itu juga ditemukan dalam lambung Mirna sebanyak 0,20 miligram per liter.

Proses persidangan Jessica memakan waktu lama dan cukup berliku. Prosesnya sempat diwarnai oleh pengajuan banding ke ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengajuan banding itu tak berhasil karena PN DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT. DKI Tahun 2017 dimana intinya adalah menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica.

Tak berhenti sekadar mengajukan banding, pihak Jessica juga mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Akan tetapi, upaya itu juga gagal karena ditolak MA pada 21 Juni 2017. Tak habis daya upaya, pihak Jessica kemudian mencoba mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, lagi-lagi upaya hukum itu gagal karena MA menolak permohonan PK dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu pada 3 Desember 2018.

Jessica Wongso hingga kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

Pembunuhan Ahmad Sanusi dan Shendy Eko Budianto

Waktu kasus ini terjadi bersamaan dengan peristiwa pembunuhan Mirna, yakni tahun 2016. Bermula dari penemuan jasad Ahmad Sanusi (20) dan Shendy Eko Budianto (29) di dua tempat terpisah di Kota Depok, 1 Oktober 2016. Mereka dihabisi oleh Anton Hardiyanto alias Aji (34) dengan cara memasukkan sianida ke dalam kopi yang akan diminum oleh kedua korban. Kasus pembunuhan yang dilakukan Aji ini kental dengan praktik perdukunan.

Baca juga: Pengirim Sate Beracun Diungkap, Motifnya Karena Sakit Hati | Asumsi

Dilansir dari Viva, Aji menyuruh kedua korban meminum kopi sebelum melakukan ritual pengambilan emas gaib. Terdakwa Aji diketahui memimpin Padepokan Satrio Aji. Melalui label padepokan itu, Aji memiliki barang-barang mistis. Ia juga memiliki pengikut karena dipercaya memiliki kesaktian kanuragan yang cukup tinggi. Ia kerap sesumbar memiliki jimat yang membuat dirinya tak mempan dibacok. Tak hanya itu, ia juga sesumbar memiliki harta gaib. Meski belakangan, sebagaimana dilansir dari Viva, polisi menyebut bahwa berbagai keahlian yang disumbarnya itu hanyalah tipu-tipu.

Dalam kaitannya dengan pembunuhan Ahmad Sanusi dan Shendy Eko Budianto, Aji disebut mengiming-imingi keduanya bahwa mereka bisa memperoleh emas batangan secara gaib sebanyak satu kilogram. Namun untuk mendapatkan itu, korban diminta menyerahkan mahar berupa mobil dan sejumlah uang. Kedua korban terayu dengan iming-iming yang disampaikan Aji itu. Mereka juga mau-mau saja diajak Aji ke kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, untuk melakukan ritual pengambilan emas batangan gaib itu pada Jumat 30 September 2016. 

Di lokasi ritual, Aji menyuguhkan kopi yang telah dicampur potasium sianida kepada kedua korban sampai akhirnya meninggal karena kopi itu. Belakangan, Aji mengaku bila aksi kriminalnya itu dilakukan karena ingin menguasai mobil dan uang para korban.

Terkait dengan penemuan jasad, korban Ahmad Sanusi, warga Jalan Lubang Buaya, Rt 06/05, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan di dalam parit, pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2016. Lokasi paritnya di Jalan Makam Kopo Rt 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok.

Sementara Shendy Eko Budianto (29), warga Jalan Pencil, Rt 02/03 Desa Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan  di dalam kali Jalan Pertanian Raya, Rt 05/04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad Ahmad Sanusi.

Bahaya sianida dan arsenik

Dilansir dari Suara.com, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, sianida sama berbahayanya dengan arsenik-senyawa kimia yang ditemukan dalam tubuh aktivis Hak Asasi Manusia Munir.

Baca juga: Kasus Sate Beracun di Bantul: Sianida Mudah Dibeli Secara Daring | Asumsi

“Dua-duanya bahaya, baik sianida maupun arsenik. Dapat menyebabkan kematian. (Bentuknya) bisa gas, cairan dan padat,” ujarnya, Rabu, 13 Januari 2016.

Menurutnya, sianida merupakan zat kimia yang paling cepat merusak organ tubuh manusia dibandingkan arsenik. Selain itu, sianida berdosis tinggi rasanya bisa berubah bila dicampur ke dalam makanan dan minuman.

Kemudian tanda-tanda awal orang keracunan sianida adalah adanya mual dan kemudian muntah-muntah. Larutan sianida yang keras dikatakannya bisa membuat lambung luka dan mengakibatkan pendarahan.

Share: Meracuni Orang dengan Sianida Terjadi Beberapa Kali, Ini Kasusnya!