Isu Terkini

Meski Ada Agenda Lain, Presiden PKS Sohibul Iman Tetap Penuhi Panggilan Polisi

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Bukan hal yang asing lagi kalau kita mendengar perseteruan antara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mulai dari isu pemecatan Fahri dari PKS, sampai adu argumen di media sosial seperti Twitter. Dan terakhir, Fahri melaporkan Presiden PKS, Sohibul Iman ke polisi. Sebagai respon atas laporan ini, hari ini (29 Maret), Sohibul Iman datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Hal ini berkaitan laporan Fahri Hamzah pada Kamis 8 Maret lalu, di mana Fahri datang langsung ke Polda Metro Jaya demi upaya jalur hukum atas perlakuan Sohibul kepadanya.

“Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS,” tulis Fahri di akun Twitternya.

Baca juga: Fahri Hamzah Resmi Laporkan Ketum PKS Hari Ini, Begini Tudingannya

Fahri sendiri ngelaporin Sohibul dengan tudingan pencemaran nama baik serta fitnah. Menurut Fahri, Sohibul bisa dijerat Pasal 310 dan 313 KUHP Jo Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan pidana maksimal 4 tahun penjara. Politisi asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu menyebut bahwa upaya hukum yang ia lakukan ini atas dasar menyelamatkan reputasinya yang dianggap pembangkang partai oleh Sohibul.

Atas laporan ini, Sohibul kemudian memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia datang sekitar pukul 09.35 WIB, dengan didampingi beberapa kader PKS untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Heboh Fahri Hamzah Hijrah ke Partai Golkar, Syarat dan Ketentuan Berlaku

“Ya (datang) kita dalam rangka taat hukum, hormati hukum,” kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 29 Maret.

Dan uniknya, pemeriksaan tersebut rupanya cuma berlangsung 15 menit. Dalam pemeriksaan awal ini, Sohibul mengungkapkan bahwa dirinya ngasih keterangan-keterangan awal saja. Kemudian, setelah 15 menit berada di ruangan penyidik, Sohibul pun terlihat keluar dari dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.50 WIB.

Pria kelahiran Tasikmalaya, 1965 ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan awal terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kadernya sendiri.

Baca juga: Setia di PKS, Fahri Hamzah Memilih Jadi Merbot Daripada Pindah Partai

“Namanya pembicaraan awal demikian, intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum yang berlaku dan juga institusi penegak hukum,” katanya.

Sohibul cerita kalau saat memenuhi pemanggilannya kali ini, sebenarnya ia punya agenda lain. Tetapi, mantan Wakil Ketua DPR tetap menyempatkan hadir demi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.

Share: Meski Ada Agenda Lain, Presiden PKS Sohibul Iman Tetap Penuhi Panggilan Polisi