General

Fahri Hamzah Resmi Laporkan Ketum PKS Hari Ini, Begini Tudingannya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Rencana Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ingin melaporkan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ternyata enggak main-main, guys. Dan hari ini tepatnya Kamis 8 Maret, Fahri mendatangi Polda Metro Jaya sebagai upaya jalur hukum atas perlakuan Sohibul kepadanya itu.

Sebelum mendatangi Polda, Fahri juga sempat curhat dulu di Twitter.

“Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS,” tulis Fahri tadi pagi.

Sekitar pukul 14.38 WIB, Fahri tiba di Polda Metro Jaya. Dalam kedatangannya itu, politisi asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu menyebut bahwa upaya hukum yang ia lakukan ini atas dasar menyelamatkan reputasinya yang dianggap pembangkang partai oleh Sohibul.

“Ada enggak satu alat bukti yang dia katakan itu benar? Dia enggak punya. Karena itu karangan yang saya enggak tahu datang dari mana,” ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Maret seperti dikutip dari Berisatu.com.

Oleh sebab itu, Fahri melaporkan Sohibul dengan tudingan pencemaran nama baik serta fitnah. Menurut Fahri, Sohibul bisa dijerat Pasal 310 dan 313 KUHP Jo Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan pidana maksimal 4 tahun penjara.

Menanggapi laporan itu, Sohibul enggan berkomentar.

“Tidak ada yang perlu dikomentari,” kata Sohibul seperti dilansir dari Kompas.com pada 8 Maret hari ini.

Fahri yang didampingi oleh kuasa hukumnya Mujahid Al Latif itu pun menyebut bahwa sikap Sohibul yang enggan berkomentar pada media menjadi bukti bahwa Ketum PKS itu benar bersalah.

“Ya, itu lah mentalnya. Mentalnya memang enggak berani. Harusnya kalau udah berani berbuat, ya berani ngomong,” tutur Fahri.

Share: Fahri Hamzah Resmi Laporkan Ketum PKS Hari Ini, Begini Tudingannya