Isu Terkini

Ada 78 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Saguling, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). 

Adegan rekonstruksi: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, rekonstruksi kali ini akan memperagakan 78 adegan. Rekonstruksi bermula dari adegan di rumah Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah. 

“Rekonstruksi hari ini akan memperagakan 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi tanggal 4, tanggal 7 dan tanggal 8 Juli,” ujar Dedi di lokasi. 

TKP Saguling: Sementara adegan di rumah pribadi Sambo yang ada di Jalan Saguling, tak jauh dari rumah dinasnya akan memperagakan 35 adegan. Adegan itu meliputi peristiwa tanggal 8 dan adegan pascapembunuhan Brigadir J. 

“Kemudian di rumah Kompleks [Polri] Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” jelasnya. 

Sedianya rekonstruksi akan dimulai pada pukul 10:00 WIB. Polisi pun menyediakan sejumlah layar di sekitar lokasi supaya awak media dapat meliput jalannya proses rekonstruksi. 

“Kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman-teman media. Bagaimana jalannya rekonstruksi di Saguling dan TKP Duren Tiga,” ungkap Dedi.

Bharada E hadir: Dalam rekonstruksi ini, menurut Dedi, kelima tersangka pembunuhan Brigadir J hadir, termasuk Bharada E. Semula LPSK meminta peran Bharada E digantikan dengan orang lain. 

“Jadi nanti yang hadir dalam kegiatan rekonstruksi ini selain kelima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan, Kompolnas dan Komnas HAM,” ujar Dedi.

Baca Juga:

Bharada E Hadir di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua TKP 

Pernyataan Terbaru Kapolri Mengenai Kasus Brigadir J

Share: Ada 78 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J