Isu Terkini

Bharada E Hadir di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan, Bharada E (Richard Eliezer) hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta. 

Novian mengatakan Bharada E akan mendapatkan pengawalan ketat dari penyidik dan LPSK.

“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” ujar Novian di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir dari Antara. 

Perlindungan Bharada E: LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi. Sebagai saksi pelapor (justice collaborator), Bharada E akan mendapatkan perlindungan mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut. 

“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” tutur Rully. 

Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi. 

“Ya betul hadir,” tutur Ronny. 

Persiapan: Hari ini penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Saguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri. 

Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM. Kelima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. 

Ogah bertemu Sambo: Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bareskrim Polri perlu berkoordinasi dengan LPSK apakah akan dihadirkan langsung Bharada E di TKP atau menggunakan peran pengganti, karena statusnya sebagai saksi pelapor (justice collaborator). 

Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo, setelah mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Baca Juga:

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua TKP 

Pernyataan Terbaru Kapolri Mengenai Kasus Brigadir J 

Putusan Etik Sambo Dinilai Meminimalisir Hambatan Penyelidikan Kasus 

Share: Bharada E Hadir di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J