Isu Terkini

Setahun Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi garis polisi

Polda Jawa Barat (Jabar) masih terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Proses pengusutan yang telah memakan waktu satu tahun itu masih belum membuahkan hasil. 

“Penyelidikan masih tetap dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Bandung, Kamis (19/8/2022), dilansir dari Antara.

Setahun tak terungkap: Kasus pembunuhan itu diketahui terjadi tepat setahun sebelumnya, yaitu pada 18 Agustus 2021. 

Ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ditemukan meninggal di sebuah mobil yang ada di kediamannya. Ia memastikan pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. 

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sebanyak 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti. 

Menurut Ibrahim, polisi telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan. Namun, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka. 

“Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya,” tutur Ibrahim.

Setahun rumah terbengkalai: Menurut Ibrahim, pihaknya saat ini telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut. Sebab, selama satu tahun berlalu, rumah tersebut sempat dipasang garis polisi, karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan. 

Polisi telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan. Selain itu, polisi juga telah meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah tersebut. 

“Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah),” ucapnya. 

Perkembangan terakhir: Sebelumnya, polisi telah mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Seorang yang diamankan itu berinisial S, yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terjadi. 

“Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022). 

Baca Juga:

Pakar Hukum Nilai Istri Ferdy Sambo dapat Dipidana 

Timsus akan Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri Sambo Hari Ini 

Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Share: Setahun Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang