Isu Terkini

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi Agar Bisa Bersuara di Pengadilan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menkopolhukam) Mahfud Md mendorong Polri agar memfasilitasi Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal itu supaya Bharada E bisa
mengungkapkan kebenaran di meja hijau nanti.

“Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri
memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia
selamat dari penganiayaan atau apa pun, sehingga pendampingan dari LPSK itu
diatur dengan sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan
dan memberikan keterangan di pengadilan,” kata Mahfud dalam konferensi
pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022), melansir Antara.

Apresiasi pengacara: Selanjutnya, Mahfud mengapresiasi
pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara yang mengomunikasikan secara baik
mengenai hal-hal yang sebenarnya dialami oleh kliennya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai
tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada
Rabu (3/8/2022). Sampai hari ini, selain Bharada E, Polri juga telah menetapkan
beberapa tersangka lainnya, yaitu Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal
338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur
hidup.

Perlindungan: Dalam kesempatan yang sama, Mahfud pun
mengatakan segera menyampaikan kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua
Hutabarat atau Brigadir J diberikan perlindungan secara profesional.

“Saya akan sampaikan secepatnya kepada Polri, agar
keluarga Brigadir J almarhum diberi perlindungan yang profesional,” ujar
dia.

Minta sabar: Kemudian, Ketua Kompolnas ini meminta keluarga
Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada
lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam
menuntaskan pengusutan kasus ini.

“Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban,
terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar
kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada
keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan
manusia,” kata Mahfud.

Baca Juga

Share: Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi Agar Bisa Bersuara di Pengadilan