Isu Terkini

Fakta-Fakta Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa Mako Brimob,
Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Ia dibawa lantaran dugaan
pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo terkait pengambilan CCTV
dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Berikut fakta-faktanya:

Ditempatkan di Tempat Khusus

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
mengatakan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak
benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi

Bukan Tersangka

Dedi menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan
dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Karena proses tersebut
dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.

Namun, lanjut dia, Polri fokus pada kerja Timsus bekerja
untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientifick crime
investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara
keilmuan.

“Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan
secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak
Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro justicia, apa
yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan,” kata Dedi.

Duduga Langgar Prosedur Penanganan TKP

Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang
dilakukan seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di
sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak
Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya.”

Baca Juga

Share: Fakta-Fakta Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob