Isu Terkini

Komnas HAM: Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang Benderang

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Muhammad Zulfikar/pri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan
pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang
setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus
Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM
Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim
siber, seperti dilansir Antara.

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan
keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah
diperiksa.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat
dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut
saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10
handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya
juga terkonfirmasi,” kata Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang
telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas
soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut
dan mendapatkan substansinya,” ujar dia.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis,
Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah
selesai diperiksa.

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya.
Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan
disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM
sebelumnya.

“Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu
handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya,” kata Anam.

Baca Juga

Share: Komnas HAM: Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang Benderang