Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada E, baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.
“(termasuk baru memegang pistol), iya di November tahun lalu,” ucapnya kepada Asumsi.co, Kamis (4/8/2022).
Pengajuan perlindungan: LPSK belum menerima pengajuan perlindungan dari Bharada E pasca penetapannya sebagai tersangka.
“Belum (pasca penetapan tersangka). (LPSK) masih proses penelaahan dari permohonan yang sudah kami proses (permohonan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/7/2022),” tutur Edwin.
Justice collaborator: LPSK, kata Edwin, bisa melindungi Bharada E apabila ia bersedia menjadi justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama). Bharada E harus berani mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
LPSK masih bersedia memberikan perlindungan, karena Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta). Jadi, penyidik menganggap Bharada E bukanlah pelaku utama dan bukan pelaku tunggal. Artinya, pelaku pembunuhan terhadap Brigadi J bukan hanya satu orang.
Cari tersangka lain: Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kemungkinan pelaku lain dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pencarian itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini,” ujar Ketua Tim Penyidik Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dilansir dari Antara.
Periksa saksi: Pengembangan pengusutan kasus kematian Brigadir J dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan penggalian barang bukti. Tim khusus dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.
“Ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Baca Juga:
LPSK: Bharada E Bisa Dilindungi kalau jadi Justice Collaborator
Tim Khusus Polri Cari Pelaku Lain Usai Bharada E jadi Tersangka
Ferdy Sambo di Bareskrim: Saya Minta Maaf ke Institusi Polri