Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan itu untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dialami oleh Brigadir J yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
Agar tak berpolemik: Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi. Langkah ini sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan,” katanya, dilansir lewat Antara.
Isi laporan: Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan junchto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.
“Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” ujar Johnson.
Bawa bukti: Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga.
Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.
Selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki . Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.
Keluarga trauma: Absennya pihak orang tua Brigadir J pada kesempatan itu, menurut Komarudin Simanjuntak lantaran mereka masih mengalami trauma.
“Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik,” ujar Komarudin.
Meski demikian, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
“Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih,” ujarnya.
Baca Juga:
Istri Kadiv Propam Minta Pendampingan LPSK
Kumpulkan Bukti, Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J
Dalami Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ingin Temui Istri Ferdy Sambo