Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, PC melayangkan permohonan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lewat kuasa hukum: Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Putri mewakilkan permohonan pendampingan itu melalui kuasa hukumnya. Edwin mengaku, kini pihaknya tengah mendalami layangan permohonan tersebut.
“Kami sudah mendapat permohonan perlindungan yang bersangkutan diwakili oleh kuasa hukumnya. LPSK dalam proses penelaahan dan investigasi atas permohonan ini,” ujar Edwin ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Jumat (15/7/2022).
Akan bertemu: Edwin sendiri belum mengetahui secara pasti bagaimana kondisi istri Kadiv Propam itu saat ini. Namun menurutnya, Putri akan menemui LPSK dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat [akan bertemu],” katanya.
Insiden penembakan: Seperti diketahui, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami pelecehan oleh Brigadir J yang ditembak mati di rumah dinas sang jenderal, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam disebut nekat memasuki kamar perempuan itu di tengah sang suami sedang tak berada di kediamannya.
Putri kemudian berteriak dan dia sempat ditodongkan pistol oleh Brigadir J. Teriakan dia terdengar oleh Bharade E yang sedang berada di lantai dua rumah tersebut.
Kemudian terjadi aksi saling tembak antara Brigadir J dengan Bharade E yang berujung pada tewasnya Brigadir J. Polisi mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan Brigadir J terhadap istri jenderal bintang dua itu.
Baca Juga:
Dewan Pers Larang Media Buat Berita Spekulasi soal Istri Kadiv Propam
Dugaan Intimidasi Wartawan saat Liputan di Rumah Kadiv Propam
Kadiv Propam Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya