Orang tidak dikenal (OTK) diduga mengintimidasi dua orang wartawan dari CNNIndonesia dan 20Detik ketika menjalankan tugas jurnalistik di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga RT 05/RW 01 No.46, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Hapus rekaman liputan: Perlakuan semena-mena itu terjadi setelah wawancara video menggunakan telepon seluler (ponsel) dengan narasumber Ibu RT 05 dan seorang petugas kebersihan bernama Asep.
Salah satu dari wartawan media portal terbitan Jakarta yang enggan diketahui identitasnya mengaku, tiga OTK berbaju hitam dan berambut cepak memanggil Asep sebentar.
Merampas ponsel: Namun, tiga orang itu kembali datang dari arah belakang wartawan yang mengendarai sepeda motor dan menghentikannya. Ia terkejut dengan sikap OTK tanpa mengenalkan diri, langsung merampas ponsel keduanya.
Mereka memeriksa dan menghapus tiga rekaman liputan tentang kasus penembakan Brigadir J dan Bharada E. Mereka juga memeriksa isi tas kedua wartawan tersebut sampai mengecek isi mukena salah satu wartawan. Lalu, meninggalkan kedua wartawan tersebut tanpa menjelaskan sikapnya.
Setelah kejadian itu, kepolisian di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memperketat pengawasan dan sempat melarang wartawan mengambil gambar di samping rumah.
Usut dugaan intimidasi: Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan akan mengusut dugaan intimidasi terhadap dua orang wartawan itu.
“Nanti akan diusut. Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” ucapnya.
Dugaan anggota Polri: Ia meminta agar wartawan tidak menduga-duga bahwa ketiga OTK itu adalah anggota Polri. Ia juga mengimbau wartawan yang mengalami intimidasi tersebut membuat laporan ke kepolisian terdekat. Ini agar peristiwa bisa menjadi terang benderang dan siapa ketiga OTK tersebut.
“Ojo mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan saja ke Jaksel biar jelas sekalian,” tuturnya.
Baca Juga:
Demi Kurangi Keraguan Publik, Tim Polri Diminta Enam Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam