Isu Terkini

Enam Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Aksi saling tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Aksi koboi itu melibatkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J. 

Pihak keluarga Brigadir J mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi yang disebut bermula dari laku Brigadir J yang nekat memasuki kamar istri Ferdy Sambo dan mengancamnya dengan pistol. 

Bukan hanya pihak keluarga, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pun merasakan demikian. Mahfud memandang banyak keterangan kepolisian yang tidak saling berjalin kelindan. 

Asumsi merangkum sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak antarsesama anggota polisi itu: 

1. Ada Luka Sayat 

Keluarga menemukan kejanggalan terhadap jasad Brigadir E yang tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Sebab mereka menemukan sejumlah luka sayatan beberapa bagian tubuh Brigadir E. Bukan hanya itu, keluarga juga menemukan luka memar dan sejumlah jari tangan Brigadir J mengeluarkan darah. 

“Pada Minggu (10/7/2022) pukul 10.00 WIB kami melihat tanda-tanda (kejanggalan) itu dari jari sebelah kiri, jari manisnya ada keluar darah. Darah segar gitu, kan. Tembakan yang satu ini di dada itu kan kalau dibilang tadi adu tembak kok ada luka,” kata keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak. 

Pihak kepolisian berdalih bahwa luka sayatan itu bukan disebabkan senjata tajam, melainkan letusan peluru. 

“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), melansir Antara. 

2. Ada Jeda Panjang untuk Mengumumkan 

Polisi baru mengumumkan kasus ini tiga hari setelah insiden pertama kali terjadi. Aksi saling tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022), namun polisi baru mengumumkan pada Senin (11/7/2022). Rentang waktu ini cukup panjang, mengingat peristiwa tersebut bukan kasus kecil. 

Pengumuman pun dilakukan setelah salah satu media daring mengulas kasus itu sebelum ada respons dari Mabes Polri. Pihak keluarga, dalam hal ini bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak telah mengunggah kabar kematian keluarganya sejak Sabtu, 9 Juli 2022. Namun belum menyertakan konteks kasusnya. 

3. Keterangan Motif Penembakan Berbeda 

Mulanya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa mulanya Bharada E menegur Brigadir J, namun teguran itu membuat Brigadir J tanpa tedeng aling-aling meletuskan tembakan ke arah Bharada E. Karena diserang, maka Bharada E pun balik menembak Brigadir J. 

“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” kata Ramadhan dalam konferensi pers pertama, Senin, 11 Juli 2022. 

Ramadhan kemudian mengubah keterangan tersebut dalam konferensi pers lanjutan. Dia menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Brigadir J disebut nekat memasuki kamar istri Ferdy Sambo, kemudian istri Sambo berteriak. Karena panik Brigadir J kemudian menodongkan pistol ke istri Kadiv Propam itu. 

“Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” beber dia. 

Teriakan didengar Bharada E yang tengah berada di lantai atas. Kemudian dia menanyakan situasi ke Brigadir J, namun pertanyaan itu langsung dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J. 

“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J,” papar dia.

4. CCTV Diganti 

Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto mengatakan decoder yang ada di Pos Satpam permukiman setempat itu diganti oleh petugas kepolisian berseragam preman tanpa izinnya. 

Seno menerangkan, penggantian decoder CCTV itu dilakukan sehari setelah peristiwa baku tembak antara sesama anggota Korps Bhayangkara itu berlangsung. 

“RT itu mempunyai CCTV, itu seperti dari jalan. CCTV alatnya (decoder) yang di Pos (diganti) hari Sabtu (9/7/2022) oleh polisi enggak ada yang pakai seragam,” ungkap Seno saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/7/2022). 

5. Tidak Ada Ambulans 

Kejanggalan lain dalam kasus itu adalah tidak adanya mobil ambulans yang keluar atau masuk ke kompleks tempat kejadian itu. Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto mengatakan, dirinya tak melihat adanya ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir J di hari insiden itu. 

“Nggak tahu (bagaimana proses jenazah dibawa). Ada ambulans ke sini juga (saya) ya nggak nangkap. Saya nggak tahu diangkut pakai apa,” ujar Seno.

6. Keterangan Polisi Rancu 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengaku mencium sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Dia beranggapan keterangan yang dijabarkan Polri tidak saling terkait satu sama lain.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:

Demi Kurangi Keraguan Publik, Tim Polri Diminta Ajak Keluarga Brigadir J 

Mahfud: Banyak Kejanggalan dalam Kasus Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E 

Mengenal Glock 17 dan HS-9, Senjata Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E

Share: Enam Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam