Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa
bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo
secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di
Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo
jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas
HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam di Antara.
Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta
keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus
tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas
kematian Brigadir J.
Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari
berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang
terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.
Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi
atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu
dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy
Sambo itu.
Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila
menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan
langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara
imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan
ini berdasarkan fakta,” ujarnya.
Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan
untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah
dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang,
dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.
Baca Juga