Isu Terkini

Ahyudin Terangkan Legalitas ACT ke Penyidik Polri

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Ahyudin selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) pukul 23.31 WIB.

Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22
pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.

“Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih
seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab,” katanya seperti dilansir
Antara.

Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik
terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada
konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai
keterangan pada hari yang sama.

“Belum ada,” kata Ahyudin.

Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan
Ibnu Khajar pada saat jam salat.

Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya
belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7).

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes
Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai
keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin
(11/7).

“Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan,” kata Andri.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh
pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di
dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.

Baca Juga

Share: Ahyudin Terangkan Legalitas ACT ke Penyidik Polri