Isu Terkini

Wagub Uu Perintahkan ACT Tutup Kantor di Jawa Barat

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Humas Pemprov Jabar

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diminta menutup kantornya di wilayah Jawa Barat setelah Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang/barang.

“Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” tutur Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Tutup kantor: Pemprov Jabar akan menginstruksikan dinas terkait untuk menutup Kantor ACT di wilayahnya. “Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat,” ucapnya. 

Imbauan sumbangan: Ia mengimbau warga untuk sementara tidak menyalurkan sumbangan melalui ACT sampai ada keputusan dari penegak hukum terkait perkara dugaan pelanggaran pengelola yayasan itu. 

“Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga masih valid dalam menyalurkan sumbangan,” tutur Uu. 

Ia juga mengimbau warga Jabar yang ingin memberikan sumbangan, infak, atau sedekah bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

“Yang jelas Baznas saja yang ada di Jabar, plat merah, (ada) pertanggungjawaban, dan jelas keberadaannya sehingga tidak menimbulkan hal seperti sekarang, atau langsung saja memberikan bantuan ke pesantren, panti jompo, dan lain-lain,” ujar Uu.

Baca Juga:

BNPT Pastikan ACT Tak Masuk Daftar Organisasi Terduga Teroris 

Nasib ACT Usai PPATK Endus Aroma Al Qaeda di Transaksi Dana Umat 

Ada Transaksi ACT Mengalir ke Al Qaeda

Share: Wagub Uu Perintahkan ACT Tutup Kantor di Jawa Barat