Isu Terkini

Polisi Tanggapi Aksi Ibu Santi Desak MK Legalisasi Ganja Medis

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Twitter/AndienAisyah

Polda Metro Jaya merespons aksi Santi, yang membawa poster meminta legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Santi merupakan warga Sleman Yogyakarta yang menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Minggu (26/6/2022). 

Ganja tetap narkoba: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter,” kata Zulpan dikutip Antara. 

Belum ada aturan: Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia. Zulpan menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan. 

“Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita,” ujar Zulpan. 

Aksi Santi: Sebelumnya viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6). 

Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah. Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy. Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

Baca Juga:

Ibu dari Anak Penderita Cerebral Palsy Desak MK Legalisasi Ganja Medis 

BNN Bicara Legalisasi Ganja di Indonesia 

Muncul Kasus Overdosis, Thailand Larang Remaja Pakai Ganja

Share: Polisi Tanggapi Aksi Ibu Santi Desak MK Legalisasi Ganja Medis