Isu Terkini

Fakta-Fakta Konvoi dan Sumber Dana Khilafatul Muslimin di Jatim

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Aditya Rohman

Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ketua Khilafatul
Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka karena berkonvoi
mengajak masyarakat bersatu dalam sistem khilafah. Ia mengimbau masyarakat
mendukung pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.

“Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka
atas nama Aminuddin yang merupakan pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya,”
ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto, Jumat (10/6/2022),
dilansir dari Antara.

Konvoi di Sidoarjo: Khilafatul Muslimin Surabaya Raya
melakukan konvoi rute Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu, (29/5/2022). Saat itu,
konvoi yang dipimpin Aminuddin juga membagikan brosur kepada masyarakat dan
memasang pamflet di masing-masing sepeda motor. Penetapan tersangka ini
dilakukan setelah penyidik memeriksa 42 orang saksi, ditambah empat saksi ahli
terdiri atas ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

“Adapun barang bukti yang disita ada sebanyak 63 buah,
baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur, bendera, dan sebagainya,”
ucapnya.

Jerat pidana: Tersangka Aminuddin dijerat Pasal 82 UU Nomor
16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 2 tahun 2017
tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 107 KUHP Pasal 15 UU Nomor
1 Tahun 1946, kemudian Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur
hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Jatim menggeledah markas organisasi
masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gadel Madya, Tandes,
Surabaya, Rabu (8/6/2022). Lalu, pada Kamis (9/6/2022), sebanyak 18 orang
anggotanya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim terkait
pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan
tersebut.

Sumber dana: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian
Daerah Jawa Timur Kombes Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penyidik saat ini
juga sedang mendalami sumber dana Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

“Kalau sementara dari barang bukti yang diamankan,
sumber dananya masih iuran dari anggota. Akan tetapi, saat ini masih
pendalaman, apakah ada dana dari luar atau tidak,” ucapnya.

Selain di Surabaya, konvoi serupa juga digelar di Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung. Dalam konvoi tersebut, Khilafatul
Muslimin di berbagai daerah selalu menyebar brosur, mengimbau, dan mengajak
masyarakat mendukung Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.

Terafiliasi terorisme: Informasi diperoleh menyebutkan Abdul
Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1977. Abdul Qadir
Hasan Baraja juga turut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun
2000. Khilafatul Muslimin disebut memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
Kini, Polda Jatim masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan kebenaran
Khilafatul Muslimin terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga

Share: Fakta-Fakta Konvoi dan Sumber Dana Khilafatul Muslimin di Jatim