Isu Terkini

Ketok Dua RUU, DPR RI Dinilai Tak Punya Agenda Politik

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
YouTube Asumsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuntaskan dua rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022. Kedua rancangan yakni terkait RUU Ibu Kota Negara dan RUU Keolahragaan. 

Anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut mengakui bahwa kinerja anggota parlemen secara keseluruhan tergantung pada oknum dan orang tertentu. Hal itu ia ungkap dalam diskusi Progress! Politisi Muda Bukan Sekadar Dagangan Elekktoral, Minggu (13/3/2022). 

“Ini orang punya hati buat masyarakat atau enggak. Di DPR itu sudah rahasia umum kalau misalnya mau menuntaskan satu sidang semua partai harus setuju karena sistemnya kolektif kolegial,” ujar Hillary. 

Kinerja DPR: Menurut anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem itu, ia bersyukur apabila ada pihak-pihak yang menyebut kinerja anggota dewan hanya standar karena menyelesaikan dua RUU Prioritas. 

“Sehingga kalau menurut saya kalau dibilang standar udah syukur itu ada 2 RUU prioritas. Kalau enggak, mungkin ya enggak ada,” imbuh Hillary. 

Wajib dikritisi: Menurut Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari, kinerja DPR RI wajib dikiritis bersama. Menurutnya saat ini parlemen masih butuh banyak perubahan. Apalagi bila melihat fungsi dari parlemen itu sendiri.

“Karena intinya parlemen di Indonesia, DPR fungsi utamanya membuat UU, membuat regulasi,” ujar Bari dalam diskusi yang sama. 

Bari mengatakan aspek anggaran menjadi salah satu hal yang mempengaruhi kinerja anggota DPR. Menurut Bari, seharusnya anggaran untuk para anggota parlemen melakukan investigasi di lapangan harus diperbesar. Sehingga, anggota parlemen bisa mengkritisi kondisi dan kebijakan pemerintah dengan lebih dalam.

Politik gagasan: Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Edbert Gani mengatakan kini harus fokus untuk membenahi partai politik. Sehingga dengan berubahnya parpol, politik Indonesia bisa berubah.

“Anggota dewan yang masuk ke parlemen yang salah satu fungsinya adalah legislasi, itu punya agenda politik. Sekarang enggak punya agenda politik, kenapa? ya itu hasilnya sekarang kita cuma punya dua yang diketok,” ujar Gani.

Gani mengatakan politisi yang akan masuk ke parlemen seharusnya memiliki gagasan. Dengan begitu, kata Gani, orang yang masuk ke dalam parlemen bisa memiliki agenda politik.

Baca Juga:

Menerka Politik Anak Muda di Pemilu 2024 

27 Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak Pemilu Ditunda 

Jokowi: Jakarta Tidak Akan Kita Tinggalkan 

Share: Ketok Dua RUU, DPR RI Dinilai Tak Punya Agenda Politik