Politik

Jokowi: Jakarta Tidak Akan Kita Tinggalkan

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan meninggalkan kota Jakarta, meski nantinya ibu kota negara dipindahkan ke Nusantara.

“Juga disampaikan Jakarta pun akan kita perbaiki, bukan ditinggalkan. Jangan ada sebuah persepsi itu,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (10/3/2022) dikutip dari Antara.

Pemerataan ekonomi: Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya akan dibangun di wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

“Tolong yang disampaikan urusan pemerataan PDB (Produk Domestik Bruto) ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen di Jawa,” kata Presiden.

Tugas Kepala Otorita: Presiden Jokowi menugaskan hal tersebut langsung kepada Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang baru saja dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Saya harapkan nanti Otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan dan komunikasikan ke berbagai elemen, kenapa sih ada pemindahan ini,” tegas Presiden Jokowi.

5 tahap pembangunan: Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN; tahap II pada 2024-2029 dengan target fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Tahap III yaitu pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta tahap 5 pada 2040-2045 ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.

Butuh anggaran Rp466 triliun: Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.

Baca Juga:

Jokowi Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN

Alasan Presiden Pilih Bambang Susantono jadi Kepala Otorita IKN

Jokowi Akan Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN Siang Ini

Share: Jokowi: Jakarta Tidak Akan Kita Tinggalkan