Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran kopi dan jamu mengandung bahan kimia obat (BKO) di pasaran. Setidaknya ada enam jenis kopi mengandung bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil.
Laporan warga: Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga. Berdasarkan informasi tersebut, BPOM menggelar operasi dan berhasil menemukan lokasi yang memproduksi kopi dan jamu mengandung BKO di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada 22 Februari 2022.
“Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO,” ujar Penny dikutip dari laman BPOM, Senin (7/3/2022).
Di dua lokasi tersebut BPOM juga menemukan bahan produksi dan bahan baku berupa 32 kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 kg produk ruahan atau bahan campuran setengah jadi. Ada pula cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram.
Jenis kopi: Penny mengungkap dari Bandung dan Bogor BPOM menemukan setidaknya enam jenis kopi mengandung paracetamol maupun sildenafil alias obat kuat untuk laki-laki.
“Antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil,” ujar Penny.
Dua tahun: Dari pengungkapan di lapangan diketahui jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal ini teridentifikasi telah beroperasi selama 2 (dua) tahun sejak Desember 2019.
“Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia”, tegas Penny.
Penny menegaskan paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Keduanya hanya diperuntukan untuk produksi obat.
Kedua bahan kimia obat itu bisa menimbulkan risiko efek samping bagi kesehatan apabila dikonsumsi tidak sesuai aturan. Efek yang ditimbulkan mulai dari ringan, berat hingga kematian.
Baca Juga:
BPOM Temukan Kopi Mengandung Obat Disfungsi Ereksi