Baru-baru ini, ramai menjadi perbincangan publik soal
terungkapnya peredaran olahan jamu dan kopi ilegal yang mengandung bahan kimia
obat. Parahnya, jamu dan kopi ini sudah lama beredar lama di pasaran tanah air.
Sudah Lama Beredar
Terungkapnya kedua jenis minuman mengandung bahan kimia obat
ini, disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Berdasarkan data Bidang Penindakan BPOM, kata dia
terendusnya indikasi campuran bahan kimia obat dalam jamu dan kopi sejak awal
tahun 1990.
Penny menyebutkan, jenis zat kimia obat yang umum dicampur
ke jamu dan kopi antara lain Paracetamol dan Sildenafil. Kandungan ini tentu
berisiko bagi kesehatan.
“Risiko secara jangka panjang di luar dosis berisiko
memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi,
hingga menyebabkan kanker dan kematian,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022) lalu.
Ia menegaskan, pangan olahan yang dicampur dengan zat kimia
obat melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Merek Kopi Mengadung Obat Kimia
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM
RI Rita Endang mengamini adanya kopi dan jamu yang mengandung kedua jenis zat
obat itu yang selama ini, bebas diperjualbelikan di pasaran.
Kandungan paracetamol, lanjut dia ditemukan dalam jamu dan
kopi sebagai obat untuk meredakan demam dan nyeri. Sementara Sildenafil untuk
mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.
“Masyarakat bisa mengetahui produk ilegal melalui
penjelasan publik lewat siaran pers, informasi di BPOM, atau melalui Halo BPOM
apakah produk itu terdaftar atau tidak,” ujarnya
Dalam temuan BPOM itu, terdapat enam merek kopi yang
mengandung paracetamol dan Sildenafil, antara lain:
Risiko Kesehatan
Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter
Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban pun angkat bicara soal pengungkapan
kandungan paracetamol dan sildenafil dalam kopi dan jamu yang belakangan,
menggegerkan publik.
Ia mengatakan hal ini sebetulnya tidak mengejutkan.
Peredaran kopi dan jamu yang mengandung zat kimia berbahaya dan dijual bebas,
sudah lama terjadi di negeri ini akibat longgarnya pengawasan produksinya.
“Memang selama ini banyak beredar kopi dan jamu yang
dicampur dua bahan kimia ini. Tentu ini berbahaya. Maka, perlu diingatkan dan
diawasi betul-betul produsennya agar tidak lagi memproduksinya,” kata
Zubairi kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Minggu (6/3/2022).
Bila produsen kopi dan jamu tersebut bersikeras tetap ingin
memakai kedua bahan ini, kata dia maka mereka harus menyampaikan apa adanya
kandungannya. Tidak boleh sembarangan langsung dijual dan harus siap menerima
risiko hukumnya.
“Kita tahu, paracetamol selama ini dikenal sebagai obat
demam dan nyeri. Kemudian satu lagi sildenafil, sebagai obat kuat ini untuk
pria dan tidak bisa sembarangan diminum. Tentu ilegal dan melanggar
hukum,” katanya.
Zubairi memastikan adanya efek samping dan kontradiksi
berbahaya bagi yang mengonsumsi jamu dan koopi yang mengandung kedua bahan
kimia ini.
Misalnya, obat kuat yang dicampur bahan pangan secara
serampangan bisa menyebabkan sakit kepa mendadak hingga mempengaruhi kesehatan
jantung.
“Obat kuat bisa bikin sakit kepala luar biasa bagi yang
tidak kuat menerima reaksi obatnya. Kemudian sildenafil bisa memicu gangguan
jantung, apalagi mereka yang sudah mengidap penyakit jantung sama sekali tidak
boleh kena obat ini,” ungkapnya.
Sedangkan risiko kesehatan bagi yang meminum kopi dan jamu
mengandung paracetamol bila dikonsumsi secara berkesinambungan, bisa memicu
kematian.
“Awalnya mungkin menderita kayak gangguan fungsi hati,
ginjal, dan bisa juga serangan jantung. Kan, enggak berasa minum cuma dua
sendok kopi sehari kalau terus menerus tentunya merusak organ dalam kita,”
terangnya.
Racun Bagi Tubuh
Praktisi kesehatan dari Halo Doc, Verury Verona Handayani
menimpali paracetamol yang selama ini dikenal sebagai obat pereda nyeri
berbahaya bagi tubuh, saat bereaksi dengan kopi atau jamu yang dicampurkan
bahan ini.
“Sebagai obat saja, paracetamol yang digunakan secara
sembarangan dapat menimbulkan efek samping berupa gangguan fungsi hati.
Terlebih menjadi campuran bahan minuman,” ucapnya melalui keterangaan
tertulisnya.
Saat paracetamol dan sildenafil dicampurkan sebagai bahan
makanan atau minuman, kata dia tentu bisa memicu reaksi racun bagi tubuh yang
berpotensi merusak hati dan organ lainnya di dalam tubuh.
Ia menyebutkan, efeks sampingnya mungkin tidak dapat
langsung dirasakan. Namun, mengingat banyaknya jenis penyakit kronis yang
sifatnya degeneratif dan baru memunculkan gejala ketika sudah parah, tentu
perlu diwaspadai.
“Jika kebiasaan mengonsumsinya dilakukan terus-menerus,
selama bertahun-tahun, kemungkinan gangguan kesehatan yang dapat terjadi di
kemudian hari bisa saja sangat fatal. Maka, jauhi mengonsumsinya,”
tandasnya.
Baca Juga