Isu Terkini

Perkara Doni Salmanan Terkait Binomo Naik ke Penyidikan

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Instagram Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikan status perkara pengusaha Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan peningkatan stasus perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022). 

“Sudah dilakukan gelar perkara pada har ini, Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,” ujar Gatot dikutip Antara.

Ada 10 saksi: Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Mereka terdiri dari tiga saksi ahli dan tujuh saksi pelapor.

“Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor,” tambahnya.

Laporan masyarakat: Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan ke polisi oleh beberapa orang. Para pelapor mengklaim menjadi korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan melalui aplikasi Binomo.

Doni diketahui merupakan salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kusuma alias Indra Kenz. Masyarakat selama ini mengenal Doni dan Indra sebagai crazy rich alias orang kaya. Doni sebagai crazy rich Bandung, sementara Indra Kenz sebagai crazy rich Medan. 

Pasal UU ITE: Doni Salmanan dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran pasal dalam UU ITE. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Polisi Akan Sita Tesla dan Ferrari Milik Indra Kenz

Polisi Ungkap Empat Rekening Indra Kenz Berisi Uang Puluhan Miliar 

Indra Kenz Jadi Tersangka di Kasus Binomo, Langsung Ditahan

Share: Perkara Doni Salmanan Terkait Binomo Naik ke Penyidikan