Politik

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Penundaan Pemilu

Thomas — Asumsi.co

featured image
Antara

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis tanggapan publik terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 dan masa jabatan presiden.

Mayoritas responden yang disurvei menolak perpanjangan masa jabatan presiden sekaligus menolak penundaan Pemilihan Umum yang sudah dijadwalkan berlangsung tahun 2024 mendatang.

Metode survei: Survei LSI ini diselenggarakan sejak 25 Februari hingga 1 Maret 2022.

Dengan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional, dan mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.

Dua pilihan: Hasil survei itu didapat dari jawaban atas dua pilihan yang ditanyakan kepada responden. Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu, karena pandemi Covid yang belum berakhir.

Alternatif kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya 2 masa jabatan masing-masing selama 5 tahun dan Presiden Jokowi harus berakhir masa jabatannya pada 2024 meskipun pemilu harus digelar di tengah pandemi.

“Hasilnya, secara keseluruhan 70,7 persen menyetujui pendapat kedua, yang berarti menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Kamis (3/3/2022) dikutip dari Antara.

Mayoritas menolak: Sementara responden yang menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden jumlahnya relatif kecil, hanya sebanyak 20.3 persen.

Pada kalangan masyarakat yang mengetahui isu penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden tingkat penolakannya jauh lebih tinggi sebesar 74 persen. Adapun di kalangan yang tidak tahu isu ini penolakannya sedikit lebih rendah, namun masih mayoritas di angka 67,5 persen.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Tidak diinginkan publik: LSI menyimpulkan isu penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden mayoritas tidak diinginkan publik. 

“Kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui publik justru tingkat penolakannya cenderung makin tinggi,” ucap Djayadi.

Baca Juga:

Gaduh Minta Pemilu Ditunda Bawa-Bawa Kepuasan Rakyat

Menteri Investasi Klaim Pelaku Usaha Ingin Pilpres 2024 Ditunda

Mahfud MD Bicara Wacana Pembentukan Lembaga Peradilan Pemilu

Share: Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Penundaan Pemilu