Isu Terkini

Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemhan

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memproses cegah tangkal (cekal) tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan 2012-2021.

Salah satu yang dicekal adalah seorang warga negara asing.

“Pencekalan sudah kami proses, ada tiga orang dari swasta, dari PT DNK dua orang dan orang luar negeri satu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Antara.

Siapa saja yang dimaksud: Adapun tiga orang yang dicekal tersebut Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW, kemudian AW selaku Presiden Direktur PT DNK.

Satu orang lainnya berstatus warga negara asing, yakni Thomas Van Der Heyden. Nama terakhir itu direkomendasikan untuk dicekal oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Saksi penting: Supardi menjelaskan alasan pencekalan terhadap ketiganya karena dinilai sebagai saksi penting dalam penyidikan perkara tersebut.

“Belum mengarah kepada tersangka karena saksi penting itu saja,” ucapnya.

Sosok Thomas Van Der Heyden: Terkait Thomas Van Der Heyden, Suoardi menyebutkan pihaknya sedang menelusuri status warga negaranya dengan meminta data perlintasan.

Sebelumnya Thomas diduga sebagai warga negara Amerika Serikat berdasarkan data paspor yang dimilikinya.

“Negara pastinya belum tahu, tapi kalau sementara kayaknya USA (Amerika Serikat), cuma nanti lewat data kita mau lihat perlintasannya,” ucap Supardi.

Perkembangan penyidikan: Adapun perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan, Rabu (16/2/2022), penyidik memeriksa satu saksi berinisial DB, mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Kejagung tengah mempersiapkan keperluan administrasi untuk diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang memerintahkan perkara Satelit Kemhan diselesaikan secara koneksitas karena melibatkan unsur sipil dan militer.

“Mudah-mudahan minggu depan bisa kita serahkan kepada Jampidmil,” ucap Supardi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (14/2/2022) telah memerintahkan penanganan perkara dugaan pidana korupsi Proyek Satelit Kemhan 2012-2021 ditangani secara koneksitas.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Mantan Menkominfo Rudiantara

Mahfud MD: Berhenti Rapat Melulu, Bawa Kasus Proyek Satelit ke Jalur Hukum

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Penyidikan Korupsi Satelit Kemhan