Isu Terkini

Mahfud MD: Berhenti Rapat Melulu, Bawa Kasus Proyek Satelit ke Jalur Hukum

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Zuhdiar Laeis/pr

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bakal membawa kasus dugaan pelanggaran
peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
ke jalur hukum.

Audit: Dalam unggahan Instagram @mohmahfudmd, ia menegaskan
bahwa kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam,
yakni pada tahun 2018.

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada
laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura
karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima
Kemhan,” ucap Mahfud.

Ia mengungkapkan, memutuskan mengundang rapat pihak-pihak
terkait. Namun melalui beberapa kali rapat yang dilakukan, Mahfud mengatakan
ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

Oleh sebab itu, dirinya memutuskan untuk meminta bantuan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan
Tertentu (ATT).

Permintaan Presiden: Hasil dari audit tersebut, kata Mahfud
diketahui terdapat pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah
dan bisa terus dirugikan karena hal tersebut.

“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan
mengarahkan agar (kasus ini) diproses secara hukum,” lanjut keterangan unggahan
Instagramnya.

Mahfud menambahkan, keputusan ini juga diambil karena adanya
permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut segera dibawa
ke ranah peradilan pidana.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan
Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucapnya.

Tak Diistimewakan: Masih dalam pernyataannya, Menkopolhukam
mengatakan Prabowo dan Andika secara tegas juga menegaskan tidak boleh ada
pengistimewaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dari institusi apa pun.

Ia juga mengaku telah berkonsultasi dengan Jaksa Agung ST
Burhanuddin soal langkah hukum ini. Burhanuddin pun memberikan lampu hijau dan
bersedia mengusut perkara ini.

“Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya
dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Semua harus tunduk kepada hukum,”
pungkasnya.

Baca Juga

Share: Mahfud MD: Berhenti Rapat Melulu, Bawa Kasus Proyek Satelit ke Jalur Hukum