Isu Terkini

Penerobos Istana Dijerat UU Terorisme Bersama Suami dan Guru Ngaji

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjerat perempuan yang mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta bernama Siti Elina menggunakan undang-undang mengenai tidak pidana terorisme.

Pasal terorisme: Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, Siti Elina disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bukan hanya Siti Elina, dua tersangka lain, yakni suami Siti Elina serta sang guru mengaji yang masing-masing berinisial BU dan J, juga turut dijerat menggunakan pasal yang sama. Aswin mengatakan, saat ini status ketiganya masih dalam proses penangkapan dan belum dilakukan penahanan, sesuai Undang-Undang Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.

Didoktrin guru mengaji: Guru mengaji Siti Elina, J turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya itu. Sementara itu, penetapan tersangka terhadap suami Siti Elina berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina. Namun penetapan tersangka BU untuk perkara berbeda.

“Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat. Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina,” kata Aswin, melansir Antara.

Terlibat NII: Aswin menjelaskan, BU terindikasi terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tetapi tidak ada kaitannya dengan Siti dalam rangka ke Istana.

“Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu,” katanya.

Menurut Aswin BU sudah berjanji setia (baiat), mengakui keberadaan dan berdirinya NII. Tidak terlibat dalam struktur NII, tetapi sering membantu dan mendampingi bendahara NII.

Baca Juga:

Guru Ngaji Penerobos Istana jadi Tersangka Terorisme

Penerobos Istana Bawa Pistol Kosong saat Ingin Bahas Pancasila dengan Jokowi

Siti Elina Coba Terobos Istana untuk Temui Jokowi, Bilang Pancasila Salah

Share: Penerobos Istana Dijerat UU Terorisme Bersama Suami dan Guru Ngaji