Isu Terkini

Penerobos Istana Bawa Pistol Kosong saat Ingin Bahas Pancasila dengan Jokowi

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap pistol yang dibawa Siti Elina penerobos Istana sekaligus penodong Paspampres kosong. Polisi menyebut pistol tersebut hanya berisi selongsong peluru dan tidak berproyektil.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“Di dalam magasin itu terdapat satu selongsong, artinya tanpa proyektil. Ini masih didalami, kita bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polri, apakah berfungsi atau tidak,” kata Hengki dikutip Antara.

Kondisi pistol: Hengki juga mengatakan pada saat senjata api berjenis pistol FN tersebut disita dari tangan tersangka Siti Elina, pistol dan magasinnya dalam keadaan terpisah.

“Pada saat disita petugas dalam hal ini diamankan oleh Paspampres, diserahkan kepada polisi lalu lintas itu terpisah antara pistol dan magasin,” kata Hengki.

Milik paman: Hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan mengungkapkan bahwa pistol tersebut adalah milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.

Pistol tersebut juga baru saja diambil diam-diam oleh tersangka sehari sebelum melakukan aksinya menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10/2022).

Jadi tersangka: Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya.

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Diperiksa Densus 88: Siti Elina saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka Siti Elina terpapar radikalisme. Penyidik Densus 88 mengatakan tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia).

Baca Juga:

Medsos Siti Elina si Penerobos Istana Terhubung dengan Akun Eks HTI dan NII

Penerobos Istana Negara Bawa Pistol Milik Paman

Siti Elina Coba Terobos Istana untuk Temui Jokowi, Bilang Pancasila Salah

Share: Penerobos Istana Bawa Pistol Kosong saat Ingin Bahas Pancasila dengan Jokowi