Bharada E tidak hadir secara langsung di sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Sebagai saksi, Bharada E memberikan keterangan melalui Zoom.
Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy menjelaskan, kehadiran Bharada E secara daring dalam sidang etik Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“(Hadir secara zoom) merupakan program LPSK ‘JC’ (justice collaborator) dipisah,” tutur Ronny, dilansir dari Antara.
Karena jadi JC: Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pemberian kesaksian secara daring merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
“Salah satu perlakuan khusus buat ‘JC’ adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan,” ujar Edwin.
Koordinasi instansi: Selama menjalankan sidang, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E.
Senada, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
“(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator),” tutur Dedi.
Pemeriksaan: Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri. Lalu, dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan. Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.
Baca Juga:
Sidang Etik Ferdy Sambo: Tertutup, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Polri akan Periksa Istri Sambo, Pastikan Motif Penembakan Brigadir J