Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Kamis (25/8/2022), dilansir dari Antara.
Saksi: Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Kelima saksi yang dimaksud adalah Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sedangkan anggota sidang komisi adalah Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Jaga transparansi: Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.
“Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi,” tutur Dedi.
Harus cepat: Kata dia, putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar hari ini sesuai dengan perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” tutur Dedi.
Sidang tertutup: Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J. Sidang diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan sidang diperbolehkan diliput oleh media. Namun, saat materi, berlaku tertutup.
Baca Juga:
Polri Dalami Konsorsium Kaisar Sambo
Sidang Etik Ferdy Sambo: Tertutup, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga