Tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Mabes Polri.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan, hasil autopsi ulang Brigadir J, tidak ditemukan luka kekerasan selain akibat dari senjata api. Ini merupakan kesimpulan dari hasil autopsi dan pemeriksaan mikroskopik. Ini juga merupakan kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap dugaan area tubuh Brigadir J yang mengalami kekerasan dari pihak keluarga korban.
“Namun, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dalam tubuh korban (Brigadir J),” ujar Ade di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8) petang, dikutip dari TV Polri.
Plus minus autopsi ulang: Menurut Ade, memang ada plus minus dalam autopsi ulang ini. Tentunya, gambaran luka lebih baik di autopsi pertama daripada autopsi kedua. Namun, Ade bersyukur, memperoleh gambaran luka yang masih cukup jelas dalam autopsi ulang itu.
Tim dokter forensik berjanji akan memberikan keterangan saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan. Ia pun menegaskan, tim dokter forensik melakukan autopsi ulang Brigadir J secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Tidak ada tekanan dari manapun. Untuk bisa memproses hasil yang kami peroleh jadi bisa menyelesaikan dalam waktu yang singkat,” ucapnya.
Jerat leher: Sebelumnya, kuasa hukum pihak keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, ada luka bekas jeratan di leher Brigadir J dan kuku yang terlepas. Ia menduga kuku yang terlepas itu dicabut paksa dari jari tangan Brigadir J sebelum meninggal dunia.
Pihak keluarga menolak pernyataan Polri bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E. Pihak keluarga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.
“Jadi divisum lagi sama diautopsi karena itu sangat perlu karena dulu penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan hancur dipatah-patahin, tangan tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, dan ada luka robek di bawah mata,” ujar Kamaruddin, dilansir dari Antara.
Luka sayatan dan memar: Ia membongkar bukti yang memperlihatkan sayatan, luka tembak, hingga di tubuh Brigadir J. Ada pergeseran rahang, luka sayatan di bahu, kaki, telinga, kepala bagian belakang, jari-jari, bibir, hidung, di bawah mata, ketiak, kaki, dagu hingga tangan. Ada luka senjata tajam di belakang telinga, kurang lebih satu jengkal. Telinga Brigadir J juga sudah dalam kondisi bengkak.
Perut kanan dan kiri Brigadir J memar, diduga serangan benda tumpul pada tulang rusuknya. Juga ditemukan luka menganga dengan darah di bagian perut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kata dia, tidak menjelaskan adanya luka sajam hingga memar. Bahkan, pundak Brigadir J disebut sudah rusak atau tidak kokoh seperti semula. Pundak sebelah kanan sendinya sudah berpindah. Kemudian, gigi Brigadir J juga sudah berantakan.
Baca Juga:
Nasib Eks Kapolres Jaksel Usai Skenario Sambo Terbongkar
Anggota DPR Bawa Diagram Kekaisaran Sambo, Ini Kata Mahfud MD
Buntut Kasus Brigadir J, DPR Usulkan Kapolri Diberhentikan Sementara