Isu Terkini

Ayah Brigadir J Bingung dengan Motif Sakit Hati Ferdy Sambo

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J (Nofriansyah
Yoshua Hutabarat), mengaku bingung dengan keterangan Ferdy Sambo saat diperiksa
Mabes Polri. Ferdy Sambo mengakui sakit hati karena istrinya menelepon bahwa
anaknya telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.

“Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan
resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang
dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua (Brigadir J),”
ucapnya, Kamis (12/8/2022).

Transparan: Ia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara
transparan kepada publik. “Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk
buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin,”
tutur Samuel.

Sakit hati: Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah memeriksa
tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta. Hasilnya, Ferdy
Sambo mengaku melakukan aksinya setelah menerima telepon dari sang istri Putri
Candrawathi.

Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Brigadir
J terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat. Imbasnya, Ferdy Sambo
memerintahkan tersangka Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.

Jaga perasaan: Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen
Agus Andrianto mengatakan, motif penembakan terhadap Brigadir J (Nofriansyah
Yosua Hutabarat) oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo akan
diungkap saat persidangan.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi
konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” ujar
Agus di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022), dilansir dari Antara.

Ia mengaku sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa motif ini mungkin
hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,
motif penembakan itu tidak diungkap karena ingin menjaga perasaan kedua belah
pihak. Yaitu, Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan
dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihak Saudara FS. Pak
Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan
dibuka di persidangan,” tutur Dedi.

Khawatir ditafsirkan liar: Menurut Dedi, jika motif dibuka
ke publik saat ini, dapat timbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda.
Sebab, motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di
persidangan.

Baca Juga

Share: Ayah Brigadir J Bingung dengan Motif Sakit Hati Ferdy Sambo