Isu Terkini

Mardani Maming jadi Buronan KPK

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara/PDIP Kalsel

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Tak kooperatif: Plt juru bicara KPK Ali Fikri menilai, Mardani Maming tidak kooperatif dengan proses hukum. Sebab, sudah dua kali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka. 

“Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud,” ujar Ali kepada Asumsi.co, Selasa (26/7/2022).

Ia berharap Mardani Maming dapat kooperatif dan menyerahkan diri. Ini agar penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. 

Peran masyarakat: Ia meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Mardani Maming. Peran dan dukung masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan. Ini agar penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. 

“Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Ali. 

Jemput paksa: Sebelumnya, penyidik KPK sempat mencoba menjemput paksa Mardani Maming di salah satu apartemen di Jakarta. Namun, keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu yang terseret kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) itu masih misteri.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka Mardani Maming untuk hadir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Namun, tersangka Mardani tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK juga telah memanggil tersangka Mardani, Kamis (14/7/2022), namun tim kuasa hukum tersangka saat itu mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan karena pihak tersangka mengajukan sidang praperadilan.

Komunikasi terakhir: Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H. Maming, Denny Indrayana, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

“Kapan terakhir ya, sudah beberapa hari yang lalu sih, saya juga mesti cek di handphone saya kapan terakhir (komunikasi dengan Mardani),” ucapnya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/2022), dilansir dari Antara.

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Tangani Perkara Mardani Maming: Kasus Ini Menarik 

KPK Ultimatum Mardani Maming: Dua Kali Mangkir, Kami Jemput 

BW Mundur dari TGUPP, Fokus Praperadilan Lawan KPK

Share: Mardani Maming jadi Buronan KPK