Isu Terkini

BW Mundur dari TGUPP, Fokus Praperadilan Lawan KPK

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara/BW

Pengacara Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang hukum dan korupsi. TGUPP Merupakan tim pemikir (Think Tank) Gubernur Anies Baswedan. 

“Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP),” tulis Bambang yang akrab dipanggil BW saat dikonfirmasi Antara, Rabu (20/7/2022).

Fokus persoalan hukum: Dia menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia kini menjadi kuasa hukumnya. 

“Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media,” ucapnya.

Sempat cuti: Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming. Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming. 

“Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” kata Bambang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Persoalan Mardani Maming: Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK. 

Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang juga akan berakhir pada Oktober mendatang. 

Manuver KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebelumnya meminta Hakim Sidang Praperadilan yang diajukan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming untuk mencoret nama Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Maming dalam sidang praperadilan. 

Hal itu disampaikan oleh tim hukum KPK dalam sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK atas gugatan praperadilan Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu siang (20/7/2022). 

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim KPK telah membeberkan alasannya agar Hakim mencoret nama BW sebagai kuasa hukum praperadilan Maming.

“Memerintahkan demi hukum kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret Kuasa Hukum Pemohon atas nama Dr. Bambang Widjojanto dalam Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2022 yang telah didaftarkan/diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ali mengutip poin keempat dalam eksepsi KPK yang dibacakan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Suap, Bendahara Umum PBNU Dicekal ke Luar Negeri 

Eks Pimpinan KPK Tangani Perkara Mardani Maming: Kasus Ini Menarik 

Duet Denny Indrayana-eks Pimpinan KPK Tangani Perkara Mardani Maming

Share: BW Mundur dari TGUPP, Fokus Praperadilan Lawan KPK