Isu Terkini

Duet Denny Indrayana-eks Pimpinan KPK Tangani Perkara Mardani Maming

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum untuk mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Advokasi Maming: Mereka akan mendampingi bekas kepala daerah yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka Maming oleh KPK. 

“Betul,” ujar Denny Indrayana ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Selasa (12/7/2022). 

Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (22/6/2022). 

Alasan bersedia: Denny mengaku perkara yang menjerat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu merupakan kali pertama dirinya menangani kasus korupsi. 

Sebelumnya dia memang sempat dianggap menangani kasus korupsi Proyek Meikarta yang melibatkan LIPPO Group, di mana Denny menjadi kuasa hukum pihak perusahaan raksasa itu. 

Namun, Denny membantah jika dalam konteks itu dia menangani perkara korupsi, sebab kendati menjadi kuasa hukum LIPPO, kata Denny dirinya hanya memberikan pendampingan hukum berkait isu perdatanya, yaitu hubungan jual beli dengan para konsumen apartemen Meikarta. 

Akui banyak yang terkejut: Banyak yang terkejut dan bertanya kenapa dirinya bersedia menangani dugaan kasus korupsi yang disangkakan KPK kepada Bendahara Umum PBNU, Ketua Umum HIPMI, Mardani Haji Maming. 

Denny mengatakan ini merupakan kasus korupsi pertama yang ia tangani selama 30 tahun menjadi pengacara. Ia mengakui pernah mengurus pekara korupsi Proyek Meikarta. Namun, kala itu ia lebih fokus untuk memberikan pendampingan hukum terkait isu perdata, yakni jual beli lahan dengan konsumen Meikarta. 

“Inilah kasus pertama korupsi yang saya bersedia mendampingi. Tentu, kembali bekerja bersama dengan Dr. Bambang Widjojanto menyebabkan faktor penarik tersendiri. Tidak ada yang meragukan integritas antikorupsi Mas BW, mantan pimpinan KPK, dan kesediaan Beliau menjadi kuasa hukum kasus ini tentu sangat menarik, tapi biarlah Beliau jawab dan jelaskan sendiri,” katanya menjelaskan. 

Ingin membasmi kezaliman: Denny menjelaskan alasan mengapa dirinya bersedia mengurus perkara korupsi di saat citra dia yang lekat dengan pemberantasan korupsi. Menurutnya kasus ini kelanjutan medan juangnya dalam membasmi kezaliman. 

Selain karena dirinya ditunjuk oleh PBNU untuk mendampingi Mardani Maming. Denny mengaku memiliki kedekatan personal karena kasus ini melibatkan orang dan wilayah Kalimantan Selatan. 

Mardani Maming sempat menyebutkan bahwa kasusnya sebenarnya terkait dengan persoalan bisnis dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Dari sana Denny berusaha menelisik kasus ini lebih jauh. Dia mengaku sangat paham tidak sedikit pengusaha yang dikriminalisasi ketika berseteru dengan Haji Isam. Atau, masyarakat dan rakyat kecil Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kehilangan lahannya, karena bersengketa dengan grup usaha Haji Isam. 

Dugaan korupsi pajak yang melibatkan perusahaan Haji Isam sendiri sudah berulang kali disebut oleh para penerima suapnya juga dari unsur pejabat pajak, namun tidak kunjung berlanjut di KPK. Jangankan jadi tersangka sebagai pemberi suap, menjadi saksi pun tidak. 

INTEGRITYLaw Firm, kantor hukum milik Denny, sendiri bersama-sama dengan Sawit Watch sempat melaporkan dugaan korupsi pengambilalihan lahan hutan PT Inhutani II, dan tidak ada pergerakan. 

“Maka, ketika bersama-sama Dr. Bambang Widjojanto diminta PBNU untuk mendampingi Mardani H. Maming dan mengadvokasi kasus ini, maka saya memutuskan: ini adalah kelanjutan perjuangan melawan kezaliman. Ini adalah panggilan jihad hukum yang harus diterima sebagai amanah, yang tentunya tidaklah ringan,” katanya.

Maming sempat menyeret nama Haji Isam saat diperiksa KPK atas kasus yang menjeratnya. Ia dikenal sebagai dikenal sebagai salah satu raja batu bara Kalimantan yang memiliki PT Jhonlin Group. 

Baca Juga:

Jadi Tersangka Suap, Bendahara Umum PBNU Dicekal ke Luar Negeri 

Ganjar: Kalau Saya Salah, Ya Biasanya Dijewer Bu Mega 

Respons PDIP Pasca Ganjar Masuk Bursa Capres Nasdem

Share: Duet Denny Indrayana-eks Pimpinan KPK Tangani Perkara Mardani Maming