Internasional

Joe Biden Marah Hak Aborsi di AS Dibatalkan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Joe Biden

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, tak kuasa
menyembunyikan kemarahannya lantaran Mahkamah Agung setempat membatalkan hak
aborsi, dikenal sebagai Roe v Wade, dalam konstitusi AS.

Berbahaya: Biden mengatakan bahwa keputusan itu membuat
kehidupan kaum Hawa di negeri Paman Sam itu dalam bahaya.

“Kesehatan dan kehidupan perempuan bangsa kita sekarang
dalam bahaya,” kata Biden, Jumat (24/6/2022) waktu setempat, seperti
dilansir lewat National Public Radio.

Ganggu keseimbangan hukum: Dia bahkan melabeli keputusan itu
sebagai puncak dari upaya untuk mengganggu keseimbangan hukum di AS.

“Jangan salah. Keputusan ini adalah puncak dari upaya
yang disengaja selama beberapa dekade untuk mengganggu keseimbangan hukum
kita,” tegasnya.

Lebih jauh, presiden dari Partai Demokrat itu menganggap
untuk pertama kalinya pengadilan mencabut hak konstitusional. Dia menyebut
insiden itu sebagai “hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan
negara.”

Kejam: Biden mengatakan keputusan itu “kejam”
terutama bagi perempuan yang hamil akibat pemerkosaan atau inses. Dia sendiri
mengaku begitu terkejut atas keputusan tersebut.

Presiden mengatakan, dia akan menggunakan kekuatannya untuk
melindungi wanita di negara bagian yang mungkin melarang aborsi dan pengumuman
lebih lanjut akan datang dalam beberapa minggu berikutnya.

Dia pun menyerukan rakyatnya untuk memilih kandidat yang
akan mengembalikan hak aborsi di tingkat kongres dan lokal.

“Pemilih perlu membuat suara mereka didengar,”
kata Biden.

“Musim gugur ini Roe ada di surat suara. Kebebasan
pribadi ada di surat suara. Hak atas privasi, kebebasan, kesetaraan, semuanya
ada di surat suara,” sambungnya.

Respons Trump: Menyusul pernyataan Biden itu, mantan
Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang memuji keputusan
tersebut.

“Saya menyampaikan semuanya seperti yang dijanjikan,
termasuk mencalonkan dan mendapatkan tiga orang Konstitusional yang sangat
dihormati dan kuat dikonfirmasi ke Mahkamah Agung Amerika Serikat,”
katanya.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk
melakukannya!” sambung dia.

Keputusan yang berisi membatalkan hak aborsi atau Roe v Wade
dalam konstitusi AS itu disahkan pada Jumat (24/6/2022) waktu setempat. Lewat
keputusan itu, pemerintah federal tidak lagi memiliki hak untuk melegalkan
aborsi. Hak aborsi akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian kecuali
Kongres mengambil sikap.

Baca Juga

Share: Joe Biden Marah Hak Aborsi di AS Dibatalkan