Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yosiana Wijaya SpOG mengungkapkan bahaya melakukan aborsi ilegal. Sebab, aborsi ilegal dapat sebabkan pembusukan di bagian dalam tubuh.
“Jangan coba-coba aborsi bukan di tempat semestinya, bisa-bisa menyebabkan bagian tubuh membusuk,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022), dilansir dari Antara.
Bahaya aborsi: Dokter yang praktik di Rumah Sakit Islam Banjarnegara itu mengatakan, aborsi atau abortus merupakan tindakan menghancurkan atau mengeluarkan janin dari dalam kandungan. Tindakan aborsi bertujuan mengakhiri kehamilan yang sehat.
Menurut Yosiana, pembusukan di bagian dalam tubuh tersebut disebabkan adanya infeksi akibat praktik aborsi ilegal. Infeksi tersebut dapat terjadi karena tidak sterilnya alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi.
“Tidak hanya itu, aborsi juga bisa menjadikan masalah lain pada rahim akibat bagian dari tubuh janin tidak dibersihkan dengan bersih,” tutur Yosiana.
Alasan aborsi: Menurut Yosiana, aborsi dilakukan dengan berbagai alasan. Namun, aborsi yang diizinkan atau boleh dilakukan di Indonesia hanyalah karena alasan medis. Oleh karena itu, aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja. Akan tetapi, kalau terpaksa dilakukan, kata dia, aborsi tersebut harus dilakukan oleh pihak yang kompeten.
“Jika (aborsi) dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten, bisa menyebabkan kematian ibu,” ujar Yosiana.
Dampak lain aborsi: Selain infeksi, efek lain yang bisa muncul dari aborsi adalah komplikasi berupa pendarahan dan nyeri hebat. Di sisi lain, efek aborsi secara psikis dapat menyebabkan traumatis yang bisa mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.
Penemuan tujuh janin: Sebelumnya, Polrestabes Makassar mengungkap pelaku aborsi dengan modus menyimpan janin bayi hingga membusuk di botol minum dalam kardus di rumah kontrakan, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ternyata, kardus berisi tujuh janin bayi disimpan dalam beberapa botol minum plastik, dengan ditutup rapat menggunakan lakban dan ditutupi baju. Diduga jasad janin sudah dalam keadaan hancur terurai di dalam botol tersebut.
Berdasar pengakuan tersangka, dia menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan. Perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang dengan tempatnya berpindah-pindah. Tersangka mengaku selalu menyimpan janin tersebut di dalam botol minuman.
Baca Juga:
Viral Pegawai Pajak Ditinju Atasan di Bekasi
Kronologi Penemuan Tujuh Janin Bayi dalam Botol di Makassar
Sulit Dihubungi saat Libur, Atasan Pukul Pegawai Pajak di Bekasi