Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menjatuhkan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings terkait promosi minuman beralkohol yang menyertakan unsur agama tertentu.
“Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” tutur Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan di Jakarta, Jumat (24/6/2022), dilansir dar Antara.
Teguran tertulis pertama: Menurut Iffan, teguran tertulis pertama itu berisi manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral, dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Ancaman cabut izin: Teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings, tetapi kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang klub malam itu. Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, kata dia, Holywings akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.
“Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara,” ucapnya.
Holywings minta maaf: Sebelumnya, pihak Holywings menyampaikan permintaan maaf karena promosi gratis minuman menggunakan nama Muhammad dan Maria. Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagramnya @ holywingsindonesia, tim manajemen mengklaim tidak tahu dan menegaskan memberikan sanksi berat kepada tim promosi.
“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” demikian pernyataan tertulis itu.
Holywings mengklaim tidak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosinya. Holywings kembali memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan berjanji menjadikan masalah ini sebagai pelajaran berharga.
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkan kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya,”.
Baca Juga:
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Holywings