Kementerian Agama (Kemanag) akan menggelar Sidang Isbat pada hari ini Jumat (1/4/2022), untuk menentukan awal Ramadan 1443 H.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Tempat: Kamaruddin menerangkan, secara luring sidang akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi secara daring melalui melalui jaringan internet.
“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak dan masker yang terus terpakai selama jalannya acara,” jelas dia.
Dasar hukum: Sidang Isbat merupakan amanah dari Fatwa MUI nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.
Sebagaimana Fatwa MUI, Kemenag menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat.
Muhammadiyah: Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa di Bulan Ramadhan bertepatan dengan hari Sabtu 2 April 2022.
Penetapan awal puasa yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof.Dr.H. Haedar Nashir, M.Si. itu sesuai hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Hisab yang digunakan, selama ini menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Indonesia. Dalam kurun dua tahun terakhir, tidak ada perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan antara pemerintah, NU dan Muhammadiyah.
Baca Juga:
Jemaah Jazirah Leihitu Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini
Warung Makan-Restoran DKI Diminta Pasang Tirai Selama Ramadan