Isu Terkini

Warung Makan-Restoran DKI Diminta Pasang Tirai Selama Ramadan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Asep Fathulrahman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengizinkan restoran tetap buka di siang hari selama Ramadan 1443 Hijriah. Mereka tetap boleh buka asalkan memasang tirai selama beroperasi. 

“Seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa, di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,”kata Riza, Rabu (30/3/2022). 

Demi hormati Muslim: Riza menerangkan pemasangantirai di restoran dilakukan demi menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.Selain memasang tirai, Riza meminta masyarakat tak banyak berbicara selamaberbuka puasa bersama di restoran.

“Bagi yang berbuka makan di restoran juga harus diperhatikan, jangan sampai ketika makan itu terjadi droplet, banyak bicara,” ujarnya. 

Kontras dengan Lebak: Keadaan ini kontras dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kabupaten Lebak, Banten yang mengimbau para pengelola rumah makan di daerah itu tidak berjualan pada siang hari selama Ramadan. Permintaan itu diungkapkan demi menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

“Kami berharap semua pemilik rumah makan tidak berjualan siang hari selama Ramadhan,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori di Lebak, Senin. Peringatan imbauan itu dapat menciptakan suasana kondusif umat selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang diperkirakan mulai Minggu (3/4/2022). 

Minta batasi aktivitas: Hudori mengatakan saat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak semakin baik, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat kembali menggeliat. Dengan demikian, para pengelola rumah makan, baik restoran maupun warteg, dapat membatasi aktivitas dalam membuka usaha selama Ramadan. 

Mereka tidak berjualan pada siang hari karena umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa. Hudori mengatakan masyarakat yang tidak melaksanakan puasa Ramadan juga diminta tidak makan dan minum di muka umum. Begitu juga kepada umat nonmuslim untuk menghormati pada Ramadan. 

“Kita menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa merupakan wujud kerukunan,” katanya. 

Sebelumnya MUI Kabupaten Bekasi minta pengusaha kuliner seperti warung makan, restoran hingga warung kopi tutup di siang hari selama Ramadan. Imbauan itu dikeluarkan dengan alasan demi menghormati umat Islam yang berpuasa.

Baca Juga:

Alasan Menag Minta GP Ansor Hadang Gerakan Eks HTI dan FPI 

Jemaah Jazirah Leihitu Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini 

Satgas: Boleh Bukber, Tapi Dilarang Ngobrol 

Share: Warung Makan-Restoran DKI Diminta Pasang Tirai Selama Ramadan