Polda Sumatera Selatan menyelidiki kasus seorang anggota polisi yang dianiaya oleh sekelompok debt collector.
Penganiayaan itu terekam video dan telah beredar luas di media sosial.
Polisi Diseret: Peristiwa dugaan pengeroyokan polisi oleh debt collector terekam dalam video berdurasi 59 detik.
Korbannya adalah Briptu R. Terjadi pada pukul 15.00 WIB di salah satu mal di Jalan POM IX, Palembang pada Senin lalu (21/2/2022).
“Masih didalami kelengkapan unsur laporannya,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengutip Antara, Kamis (24/2/2022).
Diduga Soal Kredit: Polda Sumsel belum bisa memastikan penyebab penganiayaan itu terjadi.
Akan tetapi, jika berkenaan dengan kredit kendaraan bermotor, maka polisi menyayangkan sampai terjadi penganiayaan.
“Aturan terkait hal tersebut sudah diatur dalam jaminan yang namanya fidusia. Dimana setelah ada putusan pengadilan, kendaraan barulah boleh ditarik dari yang bersangkutan,” ucap Supriadi.
“Jika ditemukan ada penghasutan dan lain sebagainya tentu, diproses sebagaimana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata dia. (alg)
Baca juga:
Kapolda Sumut: Temuan Minyak Goreng di Gudang Salim Ivomas Bukan Penimbunan
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Faisal Heluth
Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Rp25 Juta Usai Gelar Wayangan saat PPKM