Bisnis

Kapolda Sumut: Temuan Minyak Goreng di Gudang Salim Ivomas Bukan Penimbunan

Thomas — Asumsi.co

featured image
Rahmat Hidayat/ANTARA

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak MSi menyatakan tidak ada penimbunan minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama di Kabupaten Deliserdang.

Panca juga mengaku tidak mengetahui terkait penimbunan yang sebelumnya disampaikan Satgas Pangan.

Sesuai aturan: Salim Ivomas dinyatakan tidak melakukan penimbunan, sesuai peraturan Presiden nomor 71 tahun 2015 pasal 11 yang menyebutkan penimbunan itu apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi per bulan.

“Perusahaan PT Salim Ivomas Pratama kebutuhan pendistribusian minyak goreng 94 ribu karton per bulan. Sementara yang ditemukan 92 ribu karton. Artinya, dari peraturan dimaksud tidak ditemukan dugaan penimbunan,” ujar Panca, dikutip dari Antara.

Disalurkan dengan baik: Kapolda Sumut melakukan peninjauan di PT Salim Ivomas Pratama Kecamatan Lubukpakam, Rabu (23/2/2022) didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Panca menyebutkan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian minyak goreng apakah disalurkan dengan baik oleh PT Salim Ivomas Pratama.

“Perusahaan ternyata sudah tiga kali menyalurkan minyak goreng ke distributor dan retail. TNI-Polri akan terus mengawal proses pendistribusian tersebut untuk menjamin kebutuhan masyarakat,” sebutnya.

Temuan Satgas Pangan: Satgas Pangan Provinsi Sumut sebelumnya menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di PT Salim Ivomas Pratama Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2/2022).

Jumlahnya mencapai 1,3 juta liter minyak goreng dalam kemasan. Terkait hal itu, Panca menjawab tidak mengetahui hal itu.

“Kalau Polda Sumut tidak ada menyatakan dugaan penimbunan,” jawabnya.

Respon Salim Ivomas: Terkait tinjauan tersebut, Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama Tjin Hok mengucapkan terima kepada Kapoldasu dan Pangdam I/BB yang telah membantu percepatan pendistribusian minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat.

“TNI dan Polri membuktikan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” sebutnya sekaligus membantah adanya penimbunan minyak goreng.

“Perusahaan memproduksi minyak goreng 550 ribu karton per bulan. Sementara kemarin itu stoknya 94 ribu. Stok minimum di pabrik sekitar 200 ribu karton minyak goreng. Pendistribusian minyak goreng di Sumatra minus Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga:

Respon Salim Group Usai Temuan Simpanan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang

Kartel Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut, Bareskrim Langsung Usut

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Istana Turun Tangan

Share: Kapolda Sumut: Temuan Minyak Goreng di Gudang Salim Ivomas Bukan Penimbunan