Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah perlu dukungan dari Mahkamah Agung (MA) selaku pengawal keadilan, dalam menjalankan semua agenda transformasi Indonesia. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021, Selasa (22/2/2022).
“Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan tinggi, pengadilan negeri di seluruh Tanah Air Indonesia. Peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia,” kata Presiden Jokowi dari Istana Negara Jakarta dipantau secara virtual.
Landmark decisions: Menurut Jokowi, dukungan MA dan lembaga peradilan sangat dibutuhkan mengingat semua agenda reformasi di Indonesia tidak mungkin bisa dijalankan sendiri oleh Pemerintah sebagai lembaga eksekutif.
Peran MA diperlukan sebagai lembaga yang dapat menghasilkan putusan-putusan penting atau landmark decisions, guna memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Landmark decisions yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” ucap Presiden.
Agenda transformasi: Beberapa agenda transformasi penting yang dikawal Pemerintah antara lain peningkatan pemerataan pembangunan yang lebih Indonesia sentris, memperluas hilirisasi agar nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA) lebih banyak dinikmati masyarakat, serta mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas antara lain melalui digitalisasi.
Agenda transformasi lainnya adalah memperkuat ekonomi hijau agar lebih menyehatkan dan menyejahterakan rakyat, mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, dan memperkuat ekonomi biru agar kekayaan maritim Indonesia dapat lestari dan menyejahterakan rakyat.
“Transformasi juga kita lakukan di bidang hukum melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi, dalam rangka mendukung kepastian hukum dan kemudahan berusaha, menarik sebanyak mungkin dan menjamin keamanan investasi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing bangsa, serta memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Presiden Jokowi.
Kurangi hambatan hukum pembangunan: Joko Widodo juga berharap Mahkamah Agung bisa melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi. Upaya strategis tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mempercepat penanganan perkara.
“Kami berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi. Antara lain melalui percepatan penanganan perkara melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan,” ucap Jokowi menambahkan.
Apresiasi MA: Jokowi mengapresiasi kerja keras MA mempercepat transformasi hukum di Indonesia. Pemerintah juga meyakini penegakan hukum secara efektif oleh MA dapat berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju.
“Terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasikan dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia,” tutur Presiden.
Rasio produktivitas MA: Dalam laporannya Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 MA mengampu 19.408 beban perkara. Sebanyak 19.233 di antaranya sudah diputus, sedangkan sisa 175 perkara masih dalam proses peradilan.
Syarifuddin mengatakan jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah Mahkamah Agung.
Berdasarkan data penyelesaian perkara tersebut, rasio produktivitas putusan MA pada 2021 mencapai 99,10 persen. Angka ini melampaui target 70 persen yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama MA.
Baca Juga:
Istana Sebut Presiden Dengar Keluhan Pekerja Terkait JHT
Syarat BPJS untuk Haji, Beli Tanah dan SIM Perintah Jokowi