Isu Terkini

Pemerintah Belum Terapkan PPKM Darurat Meski Kasus Meningkat

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara

Kasus konfirmasi harian Covid-19 dalam beberapa waktu
terakhir, terus meningkat. Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya demi
mengendalikan kasus aktif semakin meningkat, akibat varian Omicron.

Belum Mau PPKM
Darurat
: Meski begitu, keputusan untuk kembali meningkatkan status darurat
seperti beberapa beberapa bulan lalu, belu menjadi pilihannya.

“Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan
asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai dengan saat ini,
pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali
apalagi sampai melakukan lockdown,”
ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan, dalam keterangan pers daring tentang hasil ratas evaluasi PPKM di
Jakarta, Senin (24/1/2022).

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional (KPC PEN) itu juga mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi
PPKM.

Libatkan Sejumlah
Pihak
: Lantaran banyak yang belum diketahui mengenai Covid-19, pemerintah
akan terus melakukan pemantauan dengan tetap melibatkan pakar. Hal itu
dilakukan untuk mengambil keputusan ke depan.

Luhut pun meminta setiap kepala daerah dan Forkompimda
setempat, agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan
pemerintah.

Lalu, mentaati setiap kebijakan yang dituangkan, untuk
mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari.

Himbauan: Mengingat,
gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk atau flu biasa,
Luhut mengimbau agar masyarakat segera melakukan testing bila merasakan gejala
tersebut. Lalu, tidak pergi ke area publik, atau melakukan isolasi mandiri jika
terdapat gejala seringan apapun.

Pemerintah pun terus melakukan langkah-langkah mitigasi
untuk mencegah keparahan semakin buruk, dengan mendorong akselerasi vaksin umum
dan booster bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki
tiket vaksin ketiga atau booster,
agar langsung melakukan suntikan vaksin di gerai-gerai yang telah disediakan
oleh pemerintah.

Dorong Vaksin Kedua:
Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk
umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi jumlah
capaian dosis vaksinasi.

“Saya memohon khusus kepada seluruh Kepala Daerah dan
Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah
rata-rata pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan
lebih terhadap varian Omicron ini,” katanya.

Hingga saat ini, tingkat vaksinasi umum dan lansia di Jawa
Bali berada pada posisi 91% untuk dosis 1 umum, dan 75% untuk dosis 1 lansia. Selain
itu, tingkat vaksinasi dosis 1 anak di Jawa-Bali telah mencapai 69%, dan dosis
2 juga sudah mulai meningkat. (rfq)

Baca Juga:

Peningkatan Kasus Terkendali, Luhut Minta Jangan Jemawa

Satu Warga DKI yang Meninggal Akibat Omicron Sudah Divaksin Lengkap

Punya Komorbid Berat, 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal

Share: Pemerintah Belum Terapkan PPKM Darurat Meski Kasus Meningkat