Covid-19

Punya Komorbid Berat, 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien
COVID-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia, laporan fatalitas pertama
di Indonesia akibat varian yang memiliki daya tular tinggi tersebut.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS
Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri,
meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia
Tarmizi seperti dilansir Antara.

Komorbid: Nadia mengatakan bahwa kedua pasien Omicron yang
meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Yang satu usia 64
tahun belum divaksin, dan satunya 54 tahun sudah divaksin.

Pada Sabtu (22/1/2021), Indonesia memiliki 3.205 kasus baru
COVID-19, yang disertai 627 pasien sembuh dan lima orang meninggal akibat
terpapar COVID-19.

Kenaikan kasus baru itu merupakan implikasi dari peningkatan
kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini
secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Tanah
Air.

Upaya: Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah
mengantisipasi penyebaran Omicron, mulai dari menggencarkan pengujian
(testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3T terutama di
Jawa dan Bali.

Pemerintah telah melakukan peningkatan rasio tracing,
menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin
serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Aturan: Baru-baru ini Kemenkes juga telah mengeluarkan
aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, tertuang dalam
Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang
Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada
17 Januari 2022.

“Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi
Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, di mana untuk kasus sedang sampai
berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan,
difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” demikian kata
Nadia. (JP)

Baca Juga

Share: Punya Komorbid Berat, 2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal